Peredaran Bitcoin Dibatasi, Maksimal 21 Juta


Mata uang digital, Bitcoin ternyata peredarannya dibatasi hingga 21 juta keping Bitcoin. Sampai saat ini peredaran Bitcoin sudah mencapai 12 juta.

"Jadi saat ini total Bitcoin yang sudah beredar mencapai 12,11 juta Bitcoin. Totalnya nanti akan mencapai 21 Bitcoin saja di tahun 2140 nanti," kata pemilik situs perdagangan Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan saat berbincang di kawasan Mampang, Jumat (13/12/2013).

Ia menceritakan sedikit, Bitcoin tidak jauh berbeda dengan emas. Peredarannya terbatas atau memang dibatasi secara sengaja.

"Jadi memang pada awalnya dibatasi saja sampai 21 juta. Dan itu nantinya terjadi pada tahun 2140 seperti emas sajalah kurang lebihnya. Kalau uang bisa itu bank sentral bisa saja mencetaknya berapapun, memang lawannya inflasi tapi Bitcoin tidak," tutur Oscar.

Siapakah produsen uang Bitcoin? Bagaimana penyebarannya?

Oscar menjelaskan, Bitcoin ini diatur oleh sebuah alias bernama Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dirancang oleh Satoshi Nakamoto sendiri, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer yang menghubungkan semuanya. Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama.

"Jadi sumber uang ini berasal dari sebuah perangkat Satoshi Nakamoto yang tidak jelas siapa. Satoshi Nakamoto akan menghasilkan kode yang nantinya akan menjadi Bitcoin. Tiap hari ia mencetak Bitcoin bagi para miners atau penambang. Hingga nanti mencapai 21 juta Bitcoin," ungkap Oscar.

Seseorang bisa menjadi miners jika memiliki perangkat keras atau hardware yang dibeli secara online. Perangkat ini akan menghasilkan Bitcoin pemecah kode-kode yang dari perangkat lunak sumber Satoshi Nakamoto tersebut.

"Nantinya miners ini akan mengumpulkan Bitcoin. Kita semua juga bisa jadi miners. Tapi kalau saya sebagai traders beli Bitcoin dari miners untuk dijualbelikan kepada yang butuh Bitcoin," kata Oscar.

Saat ini kurs Bitcoin cukup stabil di angka USD 900-an per 1 Bitcoin atau Rp 9,5 jutaan.

Seperti pernah dibahas sebelumnya, fenomena Bitcoin ini memang menghebohkan otoritas moneter dan dunia maya. Mata uang ini digunakan untuk membeli berbagai macam jenis barang secara internasional dari ponsel sampai mobil, bahkan sampai kegiatan yang ilegal.

Sumber : Detik.com