Heboh Soal Bitcoin, Mata Uang Baru di Dunia Maya


       Beberapa otoritas di berbagai negara tengah dihebohkan oleh munculnya sejenis mata uang baru bernama Bitcoin. Mata uang ini digunakan untuk membeli berbagai macam jenis barang secara internasional dari ponsel sampai mobil. 

Seperti dikutip dari CNNMoney, Rabu (11/12/213) Bitcoin merupakan mata uang digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada 2009 oleh seorang tak dikenal yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto.

Dalam transaksi Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.

Saat ini, sudah banyak merchant yang menerima transaksi Bitcoin. Dengan mata uang digital ini, Anda dapat membeli pizza, biaya memasang website, hingga barang-barang lainnya.

Bitcoin juga dinilai sebagai transaksi yang sederhana dan murah, karena pembayaran tidak terikat pada negara tertentu dan tanpa regulasi. Pelaku usaha mikro sangat menyukai transaksi seperti ini karena tidak ada biaya kartu kredit. Sejumlah orang hanya membeli Bitcoin sebagai investasi, dan berharap nilainya bisa meningkat dalam waktu tertentu.

Sayangnya, mata uang virtual menciptakan daya tarik bagi para penjahat cyber. Cara setiap Bitcoin muncul didasarkan pada operasional matematika yang dikenal sebagai ‘mining’ pada hardware komputer.

Sebuah website belanja online, Silk Road, ditutup pihak berwajib Amerika Serikat karena terbukti digunakan untuk perdagangan narkoba, senjata, software peretas website, bahkan jasa tukang pukul.

FBI langsung menangkap pemilik website, William Ulbricht (29 tahun), di Kota San Francisco. Menurut petugas, dalam menjalankan bisnis ilegalnya, Ulbricht menggunakan nama online Dread Pirate Roberts.

Menurut FBI, melalui website ini, terjadi transaksi bitcoin (mata uang digital) senilai US$ 1,3 miliar dan pemilik website menerima US$ 80 juta.

Bank Indonesia (BI) pun langsung membentuk tim khusus guna menelusuri lebih jauh transaksi yang menggunakan Bitcoin khusus di Indonesia. 

"Kita telusuri lebih jauh lewat tim khusus. BI sejak beberapa lama telah melakukan pengkajian terhadap penggunaan Bitcoin di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Departemen Humas BI, Difi Johansyah. 

Menurut Difi, pengkajian tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana penggunaan Bitcoin di Indonesia. "Kita ingin tidak ada nasabah yang dirugikan akibat memiliki Bitcoin bahkan jika menggunakan uang aneh ini untuk bertransaksi," kata Difi.

Sumber : Detik.com